Rencong (Bahasa Aceh: Rintjong, Rincong) adalah senjata tajam belati
tradisional Aceh, di pulau Sumatera Indonesia bentuknya menyerupai huruf
"L". Rencong termasuk dalam kategori belati yang berbeda dengan pisau
atau pedang. Rencong memiliki kemiripan rupa dengan keris. Panjang mata
pisau rencong dapat bervariasi dari 10 cm sampai 50 cm. Rencong
dimasukkan ke dalam sarung belati yang terbuat dari kayu, gading,
tanduk, atau terkadang logam perak atau emas.
Rencong memiliki tingkatan; untuk raja atau sultan biasanya sarungnya
terbuat dari gading dan mata pisaunya dari emas dan berukirkan sekutip
ayat suci dari Alquran agama Islam. Sedangkan rencong-rencong lainnya
biasanya terbuat dari tanduk kerbau ataupun kayu sebagai sarungnya, dan
kuningan atau besi putih sebagai belatinya. Rencong begitu populer di
masyarakat Aceh sehingga Aceh juga dikenal dengan sebutan "Tanah
Rencong".
Tradisi pembuatan rencong terancam punah, khususnya di Kabupaten Aceh
Utara. yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kerajinan
senjata tradisional khas Provinsi Aceh. Di Aceh Utara, sentra perajin
rencong hanya terdapat di Kecamatan Tanah Pasir, yang saat ini hanya
tersisa satu perajin.